get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Irjen Endi Sutendi Teman Seangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolda Sulteng

321 Anggota Polda Sulteng Berperkara selama 2021, 23 Orang Dipecat

Jumat, 31 Desember 2021 - 20:08:00 WIB
321 Anggota Polda Sulteng Berperkara selama 2021, 23 Orang Dipecat
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi.( ANTARA/Kristina Natalia)

PALU, iNews.id - Sepanjang tahun 2021, Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah tercatat telah menangani 321 perkara yang melibatkan anggota. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya sudah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecetan.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, puluhan anggota Polri yang mendapat sanksi PTDH karena terlibat perkara kode etik.

"Anggota Polri yang melanggar akan kami proses hukum sesuai dengan aturan yang sudah ada," ujarnya di Kota Palu, Jumat (31/12/2021).

Ratusan personel ini terbagi dari kasus perkara tindak pidana umum berjumlah 16 orang. Kemudian perkara kode etik 103 orang dan disiplin 204 anggota.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Tengah apabila selama tahun 2021 jika masih terdapat kekurangan yang dilakukan anggota Polri selama bertugas," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut