get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

30 ASN Banten Ramai-Ramai Daftar Seleksi Jabatan usai 20 Pejabat Dinkes Dicopot

Jumat, 04 Juni 2021 - 17:53:00 WIB
30 ASN Banten Ramai-Ramai Daftar Seleksi Jabatan usai 20 Pejabat Dinkes Dicopot
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Instagram)

SERANG, iNews.id – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) ramai-ramai mendaftar posisi jabatan di Dinas Kesehatan Banten setelah Gubernur Banten Wahidin Halim resmi mencopot jabatan 20 pejabat di instansi tersebut.

Sejak lowongan jabatan bagi 20 posisi di Dinas Kesehatan dibuka, sudah tercatat ada 30 ASN yang telah mendaftar. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, BKD sudah menerbitkan SK pemberhentian 20 pejabat yang telah mengundurkan diri. "SK-nya sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur tertanggal kemarin," kata Komarudin, Jumat (4/6/2021).

Menurut Komarudin, proses pendaftaran untuk lowongan jabatan di Dinkes sudah dibuka sejak, Kamis (3/6/2021). Pengumuman penerimaan sudah diunggah melalui website bkd.bantenprov.go.id.

Dalam surat pengumuman dengan nomor: 800/2167-BKD/2021 ada 20 jabatan yang dibutuhkan dari Sekertaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di Dinkes Banten. "Yang daftar juga sudah ada sekitar 30 orang," kata Komarudin.

Komarudin menegaskan, proses seleksi akan dipercepat guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

Saat ini, kata Komarudin, BKD sedang mempersiapkan proses penempatan 20 pejabat yang diberhentikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten, sebagai staf. 

"Saat ini sedang dipersiapkan proses penempatannya ke OPD yang membutuhkan, sebagai staf," ujar Komarudin.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut