get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Jember Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya, Pelaku Diburu Polisi

3 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Warga SAD Tahun 2000 Belum Dieksekusi

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:48:00 WIB
3 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Warga SAD Tahun 2000 Belum Dieksekusi
Kajati Jambi Sapto Subroto bersama Wajati dan pejabat lainnya saat ekspos akhir tahun di Kejati Jambi.(Foto: Antara/Nanang Mairiadi)

Tidak hanya Arrau, enam orang warga SAD atau orang rimba lainnya yang tinggal di rumah itu juga dibunuh ketiga pelaku. Korbannya bernama Tampung Majang, Bungo Perak, Rampat Bebat, Pengendum, Nyabung, dan Bungo Padi. Ketujuh korban dihabisi dengan menggunakan sebilah parang dan dipukuli dengan batang kayu.

Atas perbuatannya, ketiga terpidana itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Bangko pada November 2001. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada 2002 dan kemudian mereka mengajukan grasi pada tahun 2011 serta mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut