3 Terduga Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditangkap Polisi
BENGKULU, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu. Ketiga pelaku yakni berinisial RP (27), YL (23) dan SL (27) Warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Benteng Aiptu Farizal mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat melintasi di Desa Kembang Seri, kecamatan Talang Empat, Bengkulu, Senin (23/1/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, ketiga terduga pelaku mengaku tidak pernah beraksi di wilayah Kabupaten Benteng.
"Namun, mereka mengaku telah melakukan aksi curanmor di Wilayah Kota Bengkulu yakni Kelurahan Rawa Makmur dan Kelurahan Timur Indah," katanya, Rabu (25/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Polisi yang tidak percaya dengan pelaku lalu melakukan pemeriksaan ke kediaman terduga pelaku SL di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti di antaranya satu unit kunci T, dan satu unit sepeda motor.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami telah melakukan koordinasi awal dengan Polresta Bengkulu sesuai tempat kejadaian perkara (TKP) yang diakui terduga pelaku," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi