get app
inews
Aa Text
Read Next : Peras Sopir Travel di Gowa, 3 Oknum TNI Diperiksa Pomdam XIV Hasanuddin

3 Tahun Tinggalkan Tugas Tanpa Kabar, Seorang Polisi di NTT Dipecat

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:21:00 WIB
3 Tahun Tinggalkan Tugas Tanpa Kabar, Seorang Polisi di NTT Dipecat
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko saat memimpin upacara pemecatan seorang anggota yang bertugas di Polres Alor. (Foto: Antara/Dok. Polres Alor).

Polres Alor, kata dia sudah melakukan upaya pemanggilan dengan surat resmi sebanyak tiga kali, namun tetap saja Agus tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu, kata dia Polres Alor juga sudah menetapkan Bripka Agus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020.

Menurutnya, setelah masuk dalam daftar DPO, pada 14 Februari 2020, gaji dari Bripka Agus langsung dihentikan sesuai Kep /04/II /2020 /Polres Alor tanggal 14 Februari 2020.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut