3 Selebgram di Banten Ditangkap gegara Promosi Judi Online, Diupah Rp2 Juta untuk 2 Postingan
Rabu, 27 September 2023 - 13:45:00 WIB

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Editor: Nani Suherni