3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampakan, ketiga orang tersebut Alpin, M Syahrul Amin dan Mega Lestari. Mereka diperiksa terkait dugaan perusakan segel yang sebelumnya dipasang KPK di rumah dinas Abdul Wahid.
"Para saksi di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur," ucap Budi dikutip, Selasa (18/11/2025).
Selain pramusaji, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni ASN P3K Dinas PUPR, Rifki Dwi Lesmana serta Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto. Namun, materi pemeriksaan keduanya belum diketahui.
Editor: Kurnia Illahi