get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

3 Pelaku Nekat Edarkan Sabu 10 Kg dan Ekstasi 5.000 Butir di Jambi Tergiur Upah Rp50 Juta

Kamis, 05 Oktober 2023 - 13:21:00 WIB
3 Pelaku Nekat Edarkan Sabu 10 Kg dan Ekstasi 5.000 Butir di Jambi Tergiur Upah Rp50 Juta
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko dalam gelar pengungkapan sabu dan ekstasi. (Azhari Sultan)

"Jadi barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Jambi total nilainya sebesar Rp14,5 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda. Dua orang pelaku atas nama Sukardi dan Asril diringkus di Jalan Lintas Jambi, Desa Sungai Paur, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.

Berdasarkan pengembangan, kedua pelaku mengaku bahwa mereka akan mengantarkan sabu tersebut ke Kabupaten Bungo.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menyimpan 3 kilogram sabu lagi di daerah eks lokalisasi prostitusi Pucuk, Payo Sigadung, Kota Jambi.

Selanjutnya, seorang pelaku lagi, atas nama Deri yang berperan sebagai pengedar di Kabupaten Bungo, Jambi.

Dari tangan Deri ini tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram lagi, yakni di eks lokalisasi Pucuk, Kota Jambi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi untuk pendalaman lebih lanjut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut