get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.192 Prajurit dan ASN Kodam Cenderawasih Naik Pangkat, Ini Pesan Pangdam Mayjen Amrin Ibrahim

3 ASN di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi, Pil Ekstasi dan Alat Isap Sabu Disita

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:11:00 WIB
3 ASN di Tanjung Pinang Ditangkap Polisi, Pil Ekstasi dan Alat Isap Sabu Disita
Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus narkoba. (Foto: Humala Nasution).

TANJUNG PINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiga ASN itu terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Tanjung Pinang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, tiga ASN itu berinisial DD dan RN yang bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang. Sedangkan HR, kata dia merupakan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri. 

Dia menjelaskan, penangkapan ke tiga ASN itu berawal dari informasi yang diperoleh adanya transaksi narkoba jenis pil ektasi. Atas informasi tersebut polisi menangkap DD di Jalan Siantan, Tanjung Pinang.

Saat penangkapan, kata dia ditemukan satu butir pil ektasi, kemudian dikembangkan ke kakaknya berinisial HR yang juga telah mengonsumsi pil ektasi di rumahnya, Jalan Bukit Cermin.

Menurutnya, berdasarkan pengembangan lebih lanjut diketahui DD juga telah menjual pil ektasi kepada RN rekan kerjanya di KSOP Tanjung Pinang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut