get app
inews
Aa Text
Read Next : Temui Mahfud, Prabowo Minta Petunjuk soal Alutsista dan Nasib 3 WNI Disandera di Filipina

2 WNI Sandera Abu Sayyaf Kembali Berkumpul Keluarga di Baubau, Samiun: Saya Senang, tapi Sedih

Jumat, 27 Desember 2019 - 16:06:00 WIB
2 WNI Sandera Abu Sayyaf Kembali Berkumpul Keluarga di Baubau, Samiun: Saya Senang, tapi Sedih
WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Samiun akhirnya bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di Baubau, Jumat (27/12/2019). (Foto: iNews/Andi Ebha)

BAUBAU, iNews.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera selama tiga bulan oleh kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/12/2019).

Kedua warga itu yakni, Samiun Maneu (27) dan Maharuddin Lunani (48). Suasana haru mengiringi kedatangan mereka di Bandara Betoambari, Baubau. Mereka diantar langsung perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Samiun Maneu dan Maharuddin Lunani disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019. Mereka akhirnya dibebaskan militer Filipina melalui kontak senjata, Minggu (22/12/2019).

Samiun mengaku senang bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Namun, dia merasa sedih karena masih ada satu temannya yang belum dibebaskan.

“Senang, bisa berkumpul keluarga lagi. Tapi, bercampur sedih juga karena masih ada yang disandera. Masih keluarga kita juga,” katanya.

Samiun berharap pemerintah bisa mengupayaan pembebasan satu korban sandera Abu Sayyaf, yakni Muhammad Farhan (27) yang merupakan anak Maharuddin Lunani.

Sebelumnya, Kamis (26/12/2019), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan dua dari tiga WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

Namun, satu WNI lainnya masih dalam proses negosiasi untuk pembebasan. Kementarian Luar Negeri dibantu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan terus berjuang membebaskan sandera WNI lainnya yang masih disandera.

Peristiwa penyanderaan 3 WNI ini terjadi pada 24 September 2019 lalu. Saat itu, Maharuddin, Farhan, dan Samiun sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Mereka kemudian ditangkap anggota kelompok Abu Sayyaf dan diperintahkan meminta Presiden Jokowi membayar tebusan sebesar Rp8,3 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut