get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

2 ASN di Kolaka Timur Dipecat Gegara Malas Ngantor, 5 Kena Sanksi Disiplin

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:55:00 WIB
2 ASN di Kolaka Timur Dipecat Gegara Malas Ngantor, 5 Kena Sanksi Disiplin
Sebanyak 7 ASN di Kolaka Timur mendapat sanksi karena malas berkantor. Dua di antaranya mendapat sanksi pemecatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KOLAKA TIMUR, iNews.id -  Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sanksi disiplin dan kode etik akibat malas datang ke kantor. Dua di antaranya diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat.

"Benar. Tujuh pegawai telah disidang dan diganjar sesuai tingkat pelanggarannya masing-masing," ujar Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Abraham, Jumat (23/6/2023).

Dua orang yang dipecat sebagai ASN adalah AM, pegawai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta RW yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Koltim.

Lima ASN yang diberikan sanksi disiplin adalah pegawai Satpol PP, Kebakaran dan Linmas inisial H dan RPM, seorang pegawai Kecamatan Lambandia inisial J, MNM yang berkantor di Kecamatan Dangia, dan IP di bagian Setda Koltim.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut