2 Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 Diperiksa KPK Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan, untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (15/9/2025). Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hari in KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).
Dalam kasus tersebut, Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Heri merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Editor: Kurnia Illahi