17.400 Rumah Rusak akibat Gempa Lombok Diverifikasi untuk Diperbaiki
JAKARTA, iNews.id – Jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sudah diverifikasi, saat ini sudah mencapai 17.400 unit. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan terus melakukan pendataan dan verifikasi.
“Sudah mencapai 17.400, jumlah akhirnya berapa tidak tahu. Tapi, kami akan terus melakukan ini secepatnya agar pemulihan dapat dilakukan dengan baik,” kata Kepala BNBP Willem Rampangilei usai rapat koordinasi penanganan gempa NTB di Kantor Wapres Jakarta, Senin (27/8/2018).
Proses pendataan dan verifikasi tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), anggota TNI dan Polri, serta didampingi oleh pemerintah kabupaten dan kota setempat.
Mekanisme pendataannya dilakukan dengan menerjunkan langsung tim verifikator. Tim mencatat kerusakan menjadi tiga kategori, yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.
Selanjutnya, ketentuan jumlah kerusakan berdasarkan tiga kategori tersebut akan dikeluarkan melalui surat keputusan bupati dan wali kota. Kemudian, diajukan kepada Kementerian Keuangan guna pencairan dana bantuan rekonstruksi.
“Akuntabilitasnya, rumah yang rusak didata. Setelah didata harus diverifikasi oleh tim yang terdiri atas kementerian lembaga terkait. Setelah diverifikasi, maka rumah itu di-SK-kan oleh bupati. Setelah verifikasi, BNPB akan mengajukan kepada Menkeu tentang uangnya,” papar Willem.
Rumah dengan kategori rusak berat akan mendapat dana bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rumah kategori rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Untuk mempercepat proses rekonstruksi rumah, BNPB akan memberikan dana bantuan masing-masing Rp10 juta sambil menunggu proses verifikasi terhadap 17.400 unit rumah rusak tersebut selesai. Sementara itu, BNPB telah membagikan dana bantuan perbaikan rumah rusak untuk 6.190 unit.
“Jadi langsung saja akan kami bagikan Rp10 juta semua. Dengan Rp10 juta itu, masyarakat bisa langsung membeli bahan bangunan. Kalau perintahnya, kita mulai pembangunan itu 1 September,” ujarnya.
Editor: Maria Christina