get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! 4 Petani di Serang Tewas Tersambar Petir di Sawah, 5 Orang Luka-Luka

10 Anggota Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Minggu, 07 Maret 2021 - 19:09:00 WIB
10 Anggota Geng Motor Bersajam di Serang Ditangkap, Motif Balas Dendam
Diitreskrimum Polda Banten saat gelar perkara penangkapan anggota geng motor yang viral membawa senjata tajam. (Foto: MNC Portal/Teguh Mahardika)

Martri juga menjelaskan dari 10 orang pelaku yang diamankan yaitu EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD, salah satunya merupakan ketua geng motor All Star yang juga petugas security di salah satu perusahaan di wilayah Serang.

"Mereka kita sangkakan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 11 ayat 1 huruf a, juncto pasal 26 perda 1 2021. Termasuk Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, karena tidak semuanya membawa sajam. Sementara senjata tajam ada 7," katanya. 

Sebelumnya, pada Sabtu (6/7/2021) dini hari sebuah video ratusan anggota geng motor bersenjata tajam, memblokade Lampu Merah Ciceri, Kota Serang. Mereka mengacung-acungkan berbagai macam jenis sajam, seperti celurit, golok dan lain sebagainya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut