1 Keluarga di Dompu Dijemput Paksa untuk Rapid Test Pascakerabat Meninggal karena Corona
DOMPU, iNews.id – Satu keluarga jemaah Klaster Makasar yang ada di Lingkungan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa dijemput paksa Tim Rekasi Cepat Covid-19. Hal ini lantaran salah satu anggota keluarga mereka, H Umar meninggal akibat positif corona.
Penjemputan paksa yang melibatkan TNI-Polri ini dilakukan pada Minggu (19/4/2020) malam. Awalnya seluruh anggota keluarga ini menolak saat diminta ikut petugas untuk menjalani rapid test.
Dari Sekretaris Dinas Kesehatan Dompu, Maman, warga sekitar sempat resah setelah mengetahui H Umar meninggal karena positif corona, sementara keluarga tidak mau menjalani rapid test. Bahkan sejumlah warga mengancam jika sejumlah keluarga dari almarhum tidak mau melakukan pemeriksaan, akan diusir dari kampung.
“Setelah mengetahui almarhum H Umar positif terjangkit virus corona, masyarakat mulai resah dan kami terpaksa harus lakukan pemeriksaan malam ini,” katanya.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya 13 orang keluarga ini melakukan rapid test di Puskesmas Dompu Kota dengan naik ambulans.
Sementara, Kabag Ops Polres Dompu, AKP Nusra Nugrahan mengatakan langkah ini diambil untuk menghindari konflik antara warga dan kelurga almarhum. “Ini tidak dapat ditunda karena meresahkan warga,” katanya.
Sesampainya di Puskesmas Dompu Kota, sejumlah keluarga almarhum langsung didata dan diperiksa mulai dari suhu tubuh hingga pemeriksan darah. Hasilnya, didapat dua orang reaktif atau positif terjangkit virus corona.
Editor: Umaya Khusniah