1.191 Korban Gempa Lombok Terima Bantuan Stimulus Rumah Rusak

LOMBOK UTARA, iNews.id – Pemerintah menyerahkan bantuan kepada korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Bantuan berupa dana stimulasi untuk pembangunan rumah yang rusak berat itu senilai Rp50 juta per kepala keluarga (KK).
Bantuan diserahkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tidak berupa uang tunai melainkan tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah diberikan kepada 1.191 keluarga.
”Secara keseluruhan total bantuan senilai Rp59,55 milar. Nantinya semua kepala keluarga yang memiliki rumah rusak akan diberikan bantuan oleh pemerintah,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Dia menjelaskan, perincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama yakni 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 untuk Lombok Tengah, 6 untuk Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, 20 Kota Mataram.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyapa para pengungsi pada Senin dan Selasa (13-14/8/2018) menekankan adanya bantuan ganti rugi atas rumah-rumah yang rusak dari pemerintah pusat. "Rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta" ucap Presiden yang disambut tepuk tangan masyarakat.
Rumah kategori rusak berat adalah yang ambruk total, sedangkan rusak sedang masih berdiri namun tidak bisa dihuni dan rusak ringan masih bisa dipakai tempat tinggal.
Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas PU dan BPBD kabupaten/kota setempat dengan data dengan mencantumkan nama kepala keluarga dan alamat. Data tersebut ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah untuk dibuatkan rekening bank. Selanjutnya dana akan ditransfer oleh BNPB.
Presiden juga memerintahkan Kepala BNPB dan Menteri PUPR untuk segera membantu masyarakat agar dapat membangun kembali rumahnya. Salah satunya menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dikembangkan oleh Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini menggunakan sistem modular sehingga mudah dipasang dan lebih cepat penyelesaiannya dibandingkan konstruksi rumah konvensional.
Selain biaya yang terjangkau, rumah itu mudah dipindahkan karena knock down, tahan gempa dan dapat dimodifikasi menjadi bangunan kantor, puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
Teknologi Risha dapat mereduksi kesalahan berulang dalam membangun rumah, khususnya kesalahan sistem sambungan penulangan kolom, balok, sloof dan yang lainnya. Risha juga telah diaplikasikan Kementerian PUPR 2 unit rumah contoh yang digunakan sebagai Balai Dusun Akar-Akar Utara dan Sekolah Adat Bayan, Desa Karang Bajo di Lombok Utara yang kondisinya masih utuh meski mengalami guncangan gempa pekan lalu.
Menurut Sutopo, sesuai data Dansatgas tercatat 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang dan 36.680 rumah rusak ringan hingga Senin (13/82018), pukul 17.00 Wita. Selain itu, 183 masjid dan musala serta 6 pura rusak.
Editor: Zen Teguh