MANADO, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, menyita 25.000 kosmetik ilegal dan berbahaya mengandung merkuri dan hidrokinon. Selanjutnya, kosmetik tersebut dibawa ke kantor BPOM setempat, Jumat (20/7/2018) malam.

Penyitaan dilakukan setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan dilapangan. Alhasil, diketahui kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya bagi kulit dengan izin edar palsu. Diduga kosmetik tersebut sudah lama beredar di lapak pedagang kaki lima (pkl).

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network