BPOM Pekanbaru menyita 5027 kosmetik ilegal senilai Rp67 juta.

PEKANBARU, iNews.id - BPOM Pekanbaru menyita 5027 kosmetik ilegal senilai Rp67 juta. Kosmetik ilegal ini diketahui mengandung bahan berbahaya dan tak memiliki izin edar.

Selain itu, ribuan item kosmetik sudah masuk kategori publik warning dan memasuki masa kedaluwarsa. Selanjutnya, ribuan kosmetik ilegal ini dimusnahkan. BPOM memberikan surat peringatan kepada penjual untuk tidak menjual kosmetik ilegal.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network