Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat konferensi pers akhir tahun menyampaikan jumlah barang bukti narkoba yang diamankan selama 2022. (ANTARA/Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dan jajaran sepanjang tahun 2022 menggagalkan peredaran 745,16 kilogram narkotika jenis sabu. Selain itu juga mengamankan 478.623 butir pil ekstasi, 134,53 kg ganja dan 3.282 butir pil happy five.

"Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap 1.869 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.768 orang," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Sabtu (31/12/2022).

Pengungkapan kasus narkoba ini jumlahnya naik jika dibanding tahun lalu sebanyak 266 kasus atau 14,2 persen. Jumlah tersangka yang ditangkap juga naik sebanyak 420 orang atau 15,2 persen

Atas kinerja dari Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Polda Riau memberikan penghargaan kepada direkturnya. Tak tanggung-tanggung, kategori Pejabat Utama Terbaik diraih Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur atas prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2022.

Ditres Narkoba juga dinilai inovatif dengan meluncurkan aplikasi bernama 'Sikat' Narkoba. Satuan kerja ini capaian serapan anggarannya mencapai 100 persen dan berhasil membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan terkait.

Aspek kepemimpinan Kombes Pol Yos Guntur juga diakui semua tim direktorat dan satuan wilayah. Dia aktif memberikan penghargaan kepada personel yang yang dinilai baik melaksanakan tugas di lapangan, terutama kepada anggota Ditres Narkoba Polda Riau.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network