JAMBI, iNews.id - Kantor Imigrasi Jambi memastikan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menjual obat herbal palsu di kawasan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi dideportasi hari ini, Sabtu (19/8/2023). Aksi WNA China menjual obat ini terbongkar usai viral di WhatsApp group soal penipuan.
"Rencananya seorang WN China yang diamankan warga Sungaibahar hari ini akan di deportasi," ucap Kasubsi Penindakan Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, WNA asal China yang ditangkap warga di Sungaibahar tidak ada hubungannya dengan WNA China yang diamankan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat pagi kemarin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait