Sanksi Berat
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak Polri memberikan sanksi berat kepada mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Dia menekankan, pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.
“Terkait dengan isu yang beredar mengenai dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, kami menekankan bahwa setiap tuduhan harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Habiburokhman, dikutip dari keterangan Fraksi Gerindra, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut telah merusak kepercayaan rakyat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip etika serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara objektif dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya jika terbukti bersalah,” ucapnya.
Oknum Polisi Terlibat Kasus Sepanjang 2024
1. Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMK hingga tewas di
Semarang.
2. Aipda Nikson Pangaribuan membunuh ibu kandungnya di
Cileungsi, Bogor.
3. Bripka Y aniaya warga hingga tewas di Kampar Riau.
4. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
5. Aiptu Arif Susilo menjadi pengendali jaringan narkoba di Surabaya.
6. Bripka YS dan Brigpol FW menganiaya tahanan hingga tewas di Muarojambi.
7. Aiptu FI menembak dan menusuk Debt Collector di Palembang.
8. Aipda ZF menelantarkan istri dan anak di Makassar.
9. Bripda MSA dan Briptu NPP merampok mobil pengisian ATM di Padang Pariaman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait