Fakta Persidangan di PN Andoolo
Sidang lanjutan perkara guru honorer Supriyani dengan agenda pemeriksaan saksi dan korban di PN Andoolo pada Selasa (29/10/2024) memunculkan fakta baru. Keterangan tiga saksi anak dan korban saling bertentangan.
Saksi merupakan murid kelas 1a SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. Ketiga saksi anak, termasuk korban yang merupakan anak polisi berinisial D menyampaikan keterangan saling bertentangan, terutama terkait waktu kejadian.
"Keterangan anak berbeda-beda, ada yang bilang pemukulan jam 8.30 Wit, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang jam 10.00 Wit," kata Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani.
Keterangan saling bertentangan juga disampaikan dalam persidangan terkait adegan pemukulan. Keterangan ini dinilai tidak sesuai dengan fakta.
"Tadi terungkap fakta katanya Dalfa dipukul dengan posisi berdiri, di depannya ada meja dan di belakangnya ada kursi. Jadi kalau dia berdiri tentu kursi itu menutupi pahanya. Tadi anak yang mengatakan dipukul dari atas tapi pelan, tapi kalau pakai gagang sapu kan miring kalau memang mengenai bagian tubuh pasti jejaknya miring," ucapnya.
Sidang lanjutan perkara ini akan dilaksanakan Senin (4/11/2024) dengan agenda menghadirkan saksi ahli. Dalam persidangan ini akan menghadirkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan psikolog forensik Reza Indragiri.
Susno Duadji akan bersaksi sebagai ahli penyidikan. Sementara Reza indragiri sebagai ahli psikologi forensik.
Kritik Pedas Anggota DPR
Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengkritik keputusan Bupati Konawe Selatan definitif Surunuddin Dangga yang memecat Camat Baito, Sudarsono Mangid.
Pemecatan ini dilakukan lantaran camat kerap mendampingi guru honorer Supriyani yang menjalani peradilan karena dituduh menganiaya anak polisi.
Dalam unggahan video di akun Instagram @riekediahp, anggota DPR empat periode ini mengungkapkan, alih-alih mendapat apresiasi dari atasan, Camat Baito malah dipecat Bupati Konawe Selatan 29 Oktober.
"Memangnya bisa kepala daerah main pecat camat seperti itu, ya tidak bisalah," kata Rieke
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait