Pemkot Tanjungpinang telah menyebarkan nomor WA itu ke perangkap pemerintahan daerah hingga ke tingkat RT. Para ketua RT diminta ikut membantu menyebarkan ke warganya untuk mencegah adanya korban.
"Upaya penipuannya sudah nampak jelas. Kami belum dapat informasi apakah sudah ada korban yang mengalami kerugian materi atau tidak," tuturnya.
Kendati belum melaporkan penipuan itu secara hukum, namun Pemkot Tanjungpinang telah berkoordinasi untuk mengidentifkasi pelakunya.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku kejahatan siber tersebut," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait