KUPANG, iNews.id - Polres Kupang Kota memeriksa delapan orang saksi penganiayaan seorang wartawan bernama Fabian Latuan. Korban yang merupakan wartawan lokal dianiaya sejumlah orang pada 26 April 2022.
Delapan orang yang diperiksa itu sebagian besar wartawan yang ada di lokasi saat terjadi penganiayaan.
"Mohon bersabar kita berharap bersama kasus ini secepatnya bisa terungkap dengan tuntas," kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna, Rabu (4/5/2022).
Krisna mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif penganiayaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait