"Saat itu, keduanya melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah," katanya.
Kedua saksi kemudian menghubungi petugas Polsek Padang Ulak Tanding. Begitu mendapat laporan, petugas Polsek Padang Ulak Tanding langsung menuju ke lokasi.
"Kami lakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Padang Ulak Tanding guna dilakukan pemeriksaan visum," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Padang Ulang Tanding diketahui korban meninggal akibat mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang, luka tusuk di bagian leher, luka sayat bagian tangan.
"Belum diketahui motif dan pelaku pembunuhan korban. Pihak keluarga korban juga menolak jasadnya dilakukan autopsi," katanya.
Meski begitu, barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, seperti ponsel, uang sebesar Rp660.000, KTP dan ATM.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait