Warga demo di Polda Banten terkait penangkapan kiai dan santri di kasus pembakaran kandang ayam. (Foto: X)

SERANG, iNews.id - Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggeruduk Polda Banten, Senin (10/2/2025). Mereka berunjuk rasa terkait penangkapan 11 warga yang protes hingga terkait kasus pembakaran kandang ayam milik PT SNS pada November 2024.

Dalam aksi demo ini, warga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan cenderung membela pengusaha.

Para massa aksi ini terdiri atas keluarga dari warga yang ditangkap polisi. Dari 11 orang yang ditangkap, lima di antaranya merupakan santri.

Pantauan iNews, warga menggelar aksi protes dengan membentangkan pamflet berisi pesan desakan Kapolda Banten dicopot dan membawa pentungan bambu. Mereka menyebut polisi datang sambil menodongkan senjata dan membuat warga ketakutan saat penangkapan 7 dan 8 Februari 2025.

Orang tua dari kelima santri yang turut ditangkap mengaku tidak terima dengan tindakan polisi. Apalagi anak mereka ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Saat penangkapan kami sempat coba menahan, tapi takut karena polisi bersenjata lengkap langsung datang ke pintu-pintu rumah," ujar Muniroh, orang tua salah satu santri yang ditangkap, Senin (10/2/2025).

Atas penangkapan yang dinilai tak sesuai prosedur, warga meminta Kapolri untuk memecat Kapolda Banten.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network