Satu pelaku penyekapan dan pembegalan terhadap seorang wanita muda di Tangerang, Banten dengan modus open BO ditangkap polisi. (Foto: iNews).

"Pelaku untuk menguasai mobil tersebut mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan mengikat korban dengan tali," ujar Kompol Dhady.

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Kholik alias Kecot. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Senet hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network