JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua orang warga Sumatera Selatan (Sumsel) di salah satu hotel di Kota Jambi. Keduanya ditiangkap setelah menipu seorang wanita di Kota Jambi berinisial SS (43).
Korban ditipu pelaku dengan modus akan mendapatkan khodam sakti pusaka besi kuning. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Jelutung.
"Kedua tersangka bernama Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) telah ditahan di rutan Polsek Jelutung," ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham, Jumat (25/10/2024).
Dia menyampaikan, kejadiannya pada 21 Oktober 2024 pukul 15.20 WIB. Saat itu, kata dia korban dihampiri oleh kedua pelaku. Mereka berpura-pura mencari alamat kantor Dinas Sosial.
Selang berapa lama kemudian, lanjut dia korban diajak naik mobil pelaku dan dibawa ke lorong Aster depan Asrama Haji Jambi. Selama di dalam mobil, korban akan diberikan sebuah jimat ampuh berupa khodam pusaka besi kuning.
"Korban diminta untuk menyerahkan handphone, uang dan kartu ATM serta akan diberikan khodam pusaka besi kuning," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait