Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah berupa PKB, BBNKB, PPJ, dan penyerahan secara simbolis Pembayaran Upah Petugas Penyampaian SPPT PBB-P2 Kota Mataram Tahun 2020, Selasa (1/12/2020). (Foto: Pemkot Mataram)

Pemkot Mataram juga bekerja sama dengan Kementerian terkait Pemkot Mataram membantu pihak yang terdampak Covid-19.

"Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata memberikan bantuan kepada pemilik hotel yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah berupa PKB, BBNKB, PPJ, dan penyerahan secara simbolis Pembayaran Upah Petugas Penyampaian SPPT PBB-P2 Kota Mataram Tahun 2020, Selasa (1/12/2020). (Foto: Pemkot Mataram)

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram juga membayar secara simbolis jasa/upah bagi penyampaian SPPT PBB-P2 di Kota Mataram yang berjumlah Rp278.088 untuk 46.348 lembar SPPT PBB-PT yang terbayar hingga 30 November 2020.

Adapun target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2020 Rp129.306.000.000. Sementara realisasi mencapai Rp127.929.516.318 atau sekitar 93,91 persen dari target.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network