Dia berharap semua pihak menghargai profesi masing-masing, baik itu dalam etika maupun tindakan serta berimbang dalam memberikan informasi atau pemberitaan yang dimuat oleh media.
Ahmad menjelaskan bahwa terkait insiden Wali Kota Bandarlampung yang terlihat arogan kepada wartawan pada Senin (9/11/2020) ketika diberikan pertanyaan, sebenarnya hal itu sudah dijawab oleh Wali Kota dengan jelas.
"Pertanyaan oleh wartawan sudah dijelaskan dan dijawab oleh Wali Kota dengan jelas bahwa Kepala Bappeda Bandarlampung yang terindikasi melanggar netralitas ASN pada pilkada sudah diperiksa dan diproses oleh Bawaslu dan Inspektorat," kata dia.
Namun, lanjut dia, pertanyaan yang sama terus ditanyakan oleh wartawan yang bersangkutan, padahal hal itu sudah dijawab. Sudah sepuluh tahun Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjabat sehingga jangan pula kejadian kali ini merefleksikan sikapnya setiap saat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait