PEKANBARU, iNews.id - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait pengakuan oknum Brimob yang menyetor uang sebesar Rp650 juta ke komandannya dan viral di media sosial. Saat ini, kata dia, laporan itu tengah diproses Propam.
"Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang," kata Gatot usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, seluruh pihak terkait juga sudah dimintai keterangan terkait permasalahan ini. Dia memastikan proses penanganan laporan itu terus berjalan.
"Sudah, sudah dimintai keterangan. Pak kapolda lapor ke saya, semuanya sudah dilakukan satu penyidikan tentunya melalui Propam. Nanti tentunya akan ada proses dari sidang kode etik atau sidang lainnya," ujar Gatot.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, mengatakan tengah mendalami curhatan oknum Brimob tersebut.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," ujar Johanes.
Dalam pengakuannya, oknum polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) diminta mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait