Pasangan dari jalur perseorangan Krisyanto-Hendra Pranova dinyatakan lolos verifikasi berkas dukungan oleh KPU untuk maju di Pilkada Pandeglang. (Foto: SINDOnews)

PANDEGLANG, iNews.id - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan.

Kedua pasangan tersebut yakni Mulyadhi-A Subhan dan vokalis Jamrud Yanto Krisyanto- Hendra Pranova. Mereka sudah memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 69.808 dengan sebaran minimal 18 kecamatan.

Kedua pasangan itu bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni penelitian administrasi (litmin) pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, bapaslon perseorangan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova menyerahkan syarat dukungan sebanyak 73.961. Setelah diversifikasi yang memenuhi syarat sebanyak 72.912, sedangkan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.049 dengan sebaran sebanyak 35 kecamatan.

Sementara pasangan Mulyadhi - A Subhan menyerahkan berkas persyaratan dukungan yang diserahkan sebanyak 82.228.

Namun, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 78.731 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.497 dengan sebaran 34 kecamatan.

"Berkas bapaslon Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova akan dilakukan litmin (penelitian administrasi) dan kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," ujar Ahmadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2020).

Sementara itu, lisian officer (LO) atau tim penghubung bapaslon Mulyadi - A Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, Nurjanah dan Yana mengaku, akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU.

Aturan baik pada saat litmin maupun verifikasi faktual (verfak) dukungan yang akan dilakukan oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020. "Insyaallah kita juga akan bantu proses itu semua," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network