Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Saat ini, kata dia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tindak perzinahan yang berlangsung di dalam kendaraan oknum polisi tersebut.
"Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama. Namun dari laporan dari yang diajukan suami IRT, yakni tindak perzinahan dan oknum anggota itu juga masih dicari karena kabur," katanya, Senin (4/11/2024).
Informasi yang dihimpun, oknum polisi itu berpangkat Aipda inisial E. Sedangkan IRT yang telah bersuami itu diduga selingkuhannya berinisial KM. Kejadian tersebut berlangsung, Kamis (2/11/2024) pukul 01.00 Wita.
Dalam pengusutan kejadian ini, kata dia selain terkendala keberadaan E yang masih buron, juga terkait status IRT yang telah bersuami, namun belum mengantongi buku nikah dari pemerintah.
Namun, kata dia status IRT dengan suaminya dianggap sah secara agama meski belum tercatat secara resmi di pemerintah. "Sementara propam koordinasi ke Kemenag," ucapnya.
Dia berjanji tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT yang melayangkan laporan. Dia juga memastikan akan memproses dan menindak anggotanya jika terbukti secara etik.
"Yang jelas permasalahan tersebut bisa saja pada pemberhentian tidak hormat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait