Saat diminta menunjukkan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), lanjut dia pegendara langsung tancap gas hingga menabraknya. Setelah dikejar, ternyata pengendara mobil merupakan pelajar SMA.
"Setelah buka kaca, oh anak di bawah umur, kemudian saya bilang dik ada SIM dan STNK. Setelah saya arahkan ke kiri dia langsung gas," ucapnya.
Menurutnya, pengemudi telah diamankan di Polda Sulawesi Tenggara. Dia mengungkapkan, pengemudi diperiksa dan dikenakan wajib lapor.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait