Jongki menambahkan, ratusan WNA China itu juga memiliki perizinan yang sah dan kelengkapan dokumen untuk tinggal di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia dengan kode visa index 211.
Kode visa itu untuk kunjungan wisatawan, namu bisa digunakan untuk keperluan tertentu seperti mengunjungi keluarga, kegiatan sosial budaya, dan bisnis sesuai batas waktu yang berlaku.
"Keberadaan mereka dapat dipastikan bukan hanya di Jakarta tapi juga dari daerah lain," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait