Tangkapan layar video viral pesta miras di Puskesmas Latowu yang ramai beredar di media sosial saat malam pergantian tahun. (Foto: IG)

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap tidak dibenarkan, meskipun terjadi di area bangunan yang belum difungsikan.

“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan,” katanya.

Irham memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut. Dia menambahkan, pesta miras di Puskesmas Latowu menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network