"Korban ini hanya sopir. Dia tidak pencuri. Untuk siapa yang membakar mobil, masih kami cari tahu dan memburu pelakunya," kata Kapolres.
Hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 6 Febuari 2025. Saat itu korban melintas di Jalan Chevron, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak. Korban kemudian cegat lalu disuruh turun dari kendaraan dan dianiaya. Di lokasi juga banyak orang diduga anggota pelaku.
"Tersangka ditangkap di depan Polda Riau saat akan membuat laporan. Kami akan tindak tegas pelaku penganiayaan. Satu pelaku lagi masih kita buru," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait