Tangkapan layar oknum petugas Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, NTT menghukum warga yang melanggar PPKM level 4 dan memukulnya. (Foto: MNC Portal/Dionisius Umba)

“Sangat disesalkan, karena tersebar dan cemarkan insitusi karena saat melakukan tindakannya mengenakan atribut Pol PP, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan atas kehendak sendiri,” ujarnya.

Perilaku tidak terpuji DN sebenarnya hendak diproses hukum. Namun karena yang bersangkutan sejak lama dikenal mengalami gangguan mental, maka tidak diproses hukum.  

Pelaku hanya diberikan surat peringatan dan menandatangani dan membacakan pernyataan permohonan maaf yang juga akan disebarkan di media sosial.

“Kami pastikan kami dari Pol PP selalu kedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam penegakan penerapan PPKM. Tidak pernah ada oknum kami yang lakukan kekerasan dan kami tidak pernah mengarahkan untuk lakukan kekerasan kepada anggota,” kata Gollu Wolla.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network