Perselisihan kemudian berujung pada pengadangan kendaraan dan dugaan perusakan mobil. Polisi kini masih menyelidiki perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.
KBO Satreskrim Polres Sarolangun Ipda Syarippudin mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Peristiwa ini terjadi pada bulan Mei lalu dan saat ini masih dalam proses penyidikan polisi.
"Pelapor ini sebenarnya tidak tahu-menahu dengan berhutang ini. Jadi salah sasaran," ujar Ipda Syarippudin.
Hingga kini, enam orang saksi telah diperiksa. Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait