Aksi nekat tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi minibus itu sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal bagi pengendara lain yang melintas di ruas tol menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kasus minibus melawan arah di Tol Benda ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah identitas pengemudi berhasil diketahui.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait