Dengan cepat mereka teridentifikasi dan dilaporkan ke polisi. Warga pun merekam komplotan emak-emak pemulung itu saat diamankan polisi dari tempat pengumpulan barang bekas.
"Beberapa hari lalu memang kita menyimak beberapa ibu-ibu pemulung mengambil barang-barang yagn sebetulnya masih dibutuhkan," ujar Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, Jumat (10/9/2021).
Kendati diamankan ke kantor polisi, kelima emak-emak pemulung itu tidak diproses hukum. Kelimanya hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Wajib lapor setiap hari ke kantor," tutur kapolres.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait