JAMBI, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral mencuri handphone siswi SMA di Kota Jambi. Pelaku ditangkap tim Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di salah satu kantor dinas Pemkot Jambi.
"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung ke lokasi pelaku bekerja," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, petugas awalnya bertemu dengan kepala dinas dan menanyakan kebenaran oknum ASN tersebut. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.
"Untuk sementara ini statusnya masih penangkapan. Kasus ini akan digelar hari ini juga untuk menentukan status berikutnya," kata Aulia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait