KENDARI, iNews.id - Polisi menetapkan Rahmad Candra (20) pemuda yang aksinya viral di media sosial menodongkan pistol ke warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sebagai tersangka. Dia mengancam warga menggunakan airsoft gun di salah satu warung kopi di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (15/2/2025) malam.
Korban pengancaman Abul Jain (28) mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika dia sedang mengendarai motor lalu tiba-tiba diadang tersangka. Saat itu, tersangka mencaci makinya dengan kata-kata kasar dan mengancam.
Tak tinggal diam, Abul pergi untuk memanggil saudaranya. Namun, saat mereka kembali ke lokasi, pelaku langsung mengeluarkan airsoft gun dari balik jaket.
"Dia arahkan pistolnya ke saya, mau menembak," ujar Abul, Senin (17/2/2025).
Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pelaku pengancaman telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Jumiran saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa airsoft gun.
"Sudah diamankan, berupa pistol airsoft gun," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait