Tangkapan layar oknum TNI dan warga sipil saat menganiaya tiga polisi di depan Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: iNews/Andhy Eba)

Sementara Kapolda Sulltra Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan warga yang terlibat pengeroyokan personel Polsek Tiworo Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada enam warga sipil menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapolda menyebut masih berproses di instansi masing-masing.

"Kami msih belum tahu dan percayakan ke masing-masing instansi. Rekan-rekan TNI masih memproses sejauh mana permasalahannya, kami juga masih mendalami dari sisi korban. Danrem suda sampaikan jika anggota bersalah akan diproses hukum di internal," ucapnya.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian dan TNI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network