PALANGKA RAYA, iNews.id - Rekaman video keributan di salah satu kafe di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah viral di media sosial. Dalam kejadian ini diduga terjadi pemukulan terhadap petugas Polwan oleh oknum TNI.
Merespons peristiwa tersebut, pimpinan Polda Kalteng langsung mendatangi Markas Korem 102/Panju Panjung. Pertemuan ini untuk meluruskan peristiwa pemukulan polwan yang diduga dilakukan tiga oknum TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang.
"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," ujar Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung Mayor Infantri Mahsun Abadi, saat jumpa pers di Aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Selasa (7/12/2021).
Dia menyampaikan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya saja sesuai arahan pimpinan, siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum.
Kapenrem menegaskan, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya akan memberikan sanksi kepada yang terlibat. Peristiwa ini merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD dan tidak boleh dilanggar anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sinergi TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.
Dalam menambahkan, saat ini ketiga oknum TNI AD yang diduga pemukulan sudah menjalani pemeriksaan.
"Yang terlibat telah diperiksa," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait