KENDARI, iNews.id – Tragis. Rz (11) bocah asal Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya tantenya dengan kondisi tangan dan kaki dirantai serta mulut dilakban. Kejadian tersebut viral setelah video berdurasi 30 detik tentang pemasungan bocah malang itu diunggah di media sosial, Senin (9/11/2020).
Melihat video itu, petugas Polsek Baruga kemudian menyelidiki dan menangkap tenta korban yang selama ini menjadi orang tua angkatnya.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Baruga.
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengatakan, peristiwa itu terjadi, Minggu 8 November 2020 di rumah tante korban yang jadi ibu asuhnya di kawasan Pasar Baruga, Kecamatan Baruga.
“Setelah melihat video itu, kami mengamankan pelaku yakni atas nama Sitti (55) di rumahnya Pasar Baruga. Saat ini, tante korban atau pelaku masih diperiksa,” kata AKP Gusti Komang, Senin (9/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku memasung korban denagn mengikat kaki dan tangan serta melakban mulutnya hanya untuk efek jera.
“Alasannya untuk efek jera karena korban ini dinilai suka sering nakal dan curi uang,” katanya.
Meski demikian, kata Kapolsek, perbuatan pelaku melanggar hukum dan bisa dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kepada petugas, pelaku Sitti mengakui perbuatannya. Dia sengaja memasung korban karena kesal kerap nakal dan mencuri uang. “Supaya tidak nakal lagi, dia (korban) saya ikat kaki dan tangannya. Ya, untuk efek jera,” ucapnya.
Diketahui Rz telah diasuh oleh Sitti, tantenya sejak kedua orang tua korban meninggal dunia empat tahun lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait