Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Jambi Nurdin mengatakan, dalam melakukan verifikasi faktual pihak KPU dan Bawaslu Kota Jambi sudah mengecek satu persatu persyaratan.
"Alhamdulillah, semua sudah memenuhi apa yang menjadi persyaratan," katanya.
Hanya saja, sambungnya, ditegaskan pihak verifikator bahwa hasilnya (MS) ini setelah dimasukkan sipol.
"Nantinya secara otomatis akan keluar
MS tersebut," ujarnya.
Dari yang cek KPU tersebut, kata dia, rata-rata sudah sesuai, yakni dari ATK, lambang negara, meja, kantor, meja rapat, ruangan, sekretaris dan sekretariat.
"Semuanya ada, pelang nama juga sudah ada, kelayakan kantor sudah. Alhamdulillah terseleksi untuk di 2024," pungkasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait