Kemacetan menuju Pelabuhan Merak, Kamis (24/12/2020) (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Sebelumnya, untuk kebijakan surat keterangan rapid test antigen, ASDP akan mengikuti sesuai anjuran pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kebijakan khusus.

"Pada prinsipnya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah itu kami jalankan. Antara lain kantor kesehatan kelautan. Kami pastikan itu dilakukan ada diaparat dinas kesehatan. Kami belum ada pemberlakuan secara spesifik," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Pupadewi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network