BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi dua korban tewas dalam peristiwa longsornya tambangan emas ilegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut).
Hingga pukul 17.30 Wita, tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi empat korban dengan rincian satu orang tewas dan tiga selamat. “Dengan demikian total jumlah korban yang sudah dievakuasi sebanyak 21 orang sedangkan 4 orang meninggal dunia,” kata Kasi Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan, Rabu (27/2/2019).
Tim SAR gabungan sampai saat ini sedang melakukan briefinguntuk menentukan waktu pencarian karena hari sudah mulai gelap.
Menurut Humas SAR Manado, Fery Ari Yanto, nama-nama korban yang baru bisa diketahui baru 13 orang. Mereka adalah Defri (30) dan To (42) keduanya warga Desa Mopusi; Awal Mokoginta (45) warga Desa Bilalang, Iping Mamonto (meninggal) dan Deni Mamonto (31) warga Kelurahan Genggulang; Eman (29) dari Desa Tanoyan Selatan, Langku Alikara (30) dari Desa Tanoyan Selatan.
Selain itu, Amang (45) dari Desa Mopusi, Harsono Mokoginta (19) dari Desa Tuduaog, Muin Andrise dari Desa Solimandungan, Fandi Modeong dari Desa Mopait, Demat Managin (30), dan Wandi Potabuga (32) dari Desa Solimandungan. “Baru itu yang didapat data-data nama-nama korban yang dievakuasi tim SAR Gabungan,” tuturnya.
Diketahui Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan, Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), roboh, Selasa 26 Februari 2019 pukul 20.30 Wita. Ketika puluhan pekerja sedang menambang emas, tiba-tiba tiang dan papan penyangga lubang galian patah.
Diperkirakan ada 60 orang lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang emas itu. Petugas masih terus mencari korban yang masih tertimbun reruntuhan tambang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait