Adapun Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempa bumi.
Selanjutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat. Di samping itu ada 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.
Dalam rangka percepatan penanganan gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Di samping itu, Irna Narulita juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor:360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).
Adapun hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa bumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor:360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar Rp500 juta dan barang logistik. Kemudian peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait